Senin, 01 September 2014

DONOR DARAH

APAKAH DONOR DARAH ITU?
 
Donor darah merupakan suatu kegiatan yang rutin diadakan setiap 3 (tiga) bulan sekali di lingkungan kampus Univ. Indraprasta PGRI. Jadwal setiap 3 (tiga) bulan sekali ini dimaksudkan guna memudahkan para pendonor untuk mengikuti jadwal donor darah.

Sejak berdirinya KSR PMI Univ. Indraprasta PGRI pada 10 Oktober 2010, kegiatan ini rutin dilakukan mengingat pentingnya manfaat donor darah bagi masyarakat serta banyaknya saudara-saudara kita yang membutuhkan darah namun tak sebanding dengan persediaan darah di UTDD (Unit Transfusi Darah Daerah).

Proses donor darah yang kita tahu biasanya hanya sebatas pengisian formulir pendonor, penimbangan berat bada, pengecekan hemoglobin, dan akhirnya adalah pengambilan darah. Namun, tak banyak masyarakat yang tahu bagaimana darah hasil donor selanjutnya akan disimpan atau di olah.

Proses penyimpanan dan pengolahan darah hasil donor sebelum dapat digunakan oleh resipien (pasien yang membutuhkan darah):
1. Pemisahan berdasarkan golongan darah
Secara umum darah dibedakan berdasarkan golongan yaitu, A, B, AB, dan O serta dua jenis Rhesus yaitu Rhesus positif (Rh+) dan Rhesus negatif (Rh-). Rhesus adalah protein antigen yang terdapat pada permukaan sel darah merah. Bagi yang memiliki protein ini maka digolongkan pada Rhesus positif, sedang bagi yang tidak memiliki protein ini akan digolongkan pada Rhesus negatif.
Untuk kantong darah sendiri, terdapat beberapa variasi cc, diantaranya 250cc, 350cc, dan 450cc.
2. Pemisahan komponen darah
Setelah darah dipisahkan berdasarkan golongan darah, kemudian darah akan dipisahkan berdasarkan beberapa komponen, diantaranya: trombosit, sel darah merah, plasma darah, frozen plasma, serta anto hemofili. Darah pada tubuh manusia sekitar sepertigabelas dari berat tubuh manusia.
3. Pelabelan
Setelah melalui serangkaian proses pemisahan golongan dan komponen darah, kantong darah akan diberi label atau barcode secara komputerisasi dengan kode tertentu.
4. Karantina
Perhatikan ketika donor darah sedang berlangsung, biasanya petugas akan mengisi kantong darah dan akan ada sebagian darah yang dimasukan ke dalam tabung kecil. Nantinya, kantung darah tersebut akan di pisahkan sesuai dengan rangkaian yang telah dibahas sebelumnya, sedangkan tabung kecil tersebut akan di uji uji saring terhadap (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) seperti Hepatitis B (HBs Ag), Hepatitis C (Anti HCV), HIV (Anti HIV) dan sifilis (TPHA).

Serangkaian proses inilah yang membuat seseorang harus membayar darah ketika membutuhkan darah, biaya yang dikenakan adalah untuk biaya pengelolaan dan perawatan serta penyortiran darah agar darah yang nantinya akan digunakan sudah benar-benar baik dan bebas dari penyakit.


 SYARAT DONOR DARAH 
1. Umur 17-60 tahun( usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua)
2. Berat badan minimal 45 kg
3. Temperatur tubuh: 36,6 – 37,5 derajat Celcius
4. Tekanan darah baik yaitu sistole = 110 – 160 mmHg, diastole = 70 – 100 mmHg
5. Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50 – 100 kali/ menit
6. Hemoglobin baik pria maupun perempuan minimal 12,5 gram
7. Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak lima kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya tiga bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
(sumber: http://bloodforlife.wordpress.com/syarat-donor-darah/)


SESEORANG TIDAK DIPERBOLEHKAN DONOR DARAH, APABILA: 
# Pernah menderita hepatitis B
# Dalam jangka waktu enam bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
# Dalam jangka waktu enam bulan sesudah transfusi
# Dalam jangka waktu enam bulan sesudah tato/tindik telinga
# Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
# Dalam jangka waktu enam bulan sesudah operasi kecil
# Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
# Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus dipteria, atau profilaksis 
# Dalam jangka waktu dua minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, dan tetanus toxin 
# Dalam jangka waktu satu tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic 
# Dalam jangka waktu satu minggu sesudah gejala alergi menghilang
# Dalam jangka waktu satu tahun sesudah transplantasi kulit
# Sedang hamil dan dalam jangka waktu enam bulan sesudah persalinan
# Sedang menyusui
# Ketergantungan obat
# Alkoholisme akut dan kronis
# Mengidap Sifilis
# Menderita tuberkulosis secara klinis
# Menderita epilepsi dan sering kejang
# Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk
# Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya kekurangan G6PD, thalasemia, dan polibetemiavera 
# Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang berisiko tinggi mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, dan pemakai jarum suntik tidak steril)
# Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan saat donor darah.
(sumber: http://bloodforlife.wordpress.com/syarat-donor-darah/)
 

0 komentar:

Posting Komentar

 
;